Yang Harus Diketahui Tentang Creative Common - Jangan Asal Comot Karya Orang!

by - Oktober 21, 2018




Creative Common. Ada yang belum pernah dengar?

Saya sempat melemparkan pertanyaan dan polling ini di Facebook dan Twitter. Berikut hasilnya.





Jawaban yang tak terlalu jauh berbeda ada di Twitter, hanya saja ini yang merasa tahu nggak mau bilang apa itu Creative Common :))

Bagaimana dengan kamu, yang lagi baca artikel ini? Tahu nggak sih apa itu Creative Common?

Apa itu Creative Common?

Jangan bingung dengan creative license ya.
Creative Common dan Creative License adalah dua hal yang berbeda, meski berhubungan erat.

Creative Common adalah sebuah organisasi atau lembaga nonprofit yang memungkinkan para kreator memberi label ataupun keterangan pada karya mereka masing-masing, apakah boleh digunakan kembali atau dimodifikasi kembali oleh orang lain.

Creative Common ini dibentuk sebagai bentuk alternatif dari hukum hak cipta yang lebih ketat dan rumit. Kalau yang namanya hukum itu kan sangat restricted dilengkapi dengan berbagai ancaman, tanpa ada informasi yang seperti apa yang disebut melanggar hak cipta itu. Atau, seperti apa yang namanya melanggar hak cipta itu.

Nah, lebih detail mengenai organisasi Creative Common ini bisa dilihat langsung di webnya ya.

Nah, Creative Common meng-cover lack yang ada ini, dengan menerbitkan beberapa macem label Creative License, dengan kriteria masing-masing.

Jadi, bisa diibaratkan, kalau Creative Common ini adalah MUI, sedangkan sertifikat halalnya adalah Creative License.


Beberapa jenis Creative License


Nah, beberapa jenis Creative License ini bisa dilihat di sebelah sini sebenarnya. Tapi saya mau coba sarikan dalam bahasa Indonesia. Biar saya selalu ingat, dan siapa tahu ada juga yang butuh yes?

Jika kita pengin menggunakan Creative License untuk segala karya digital yang sudah kamu hasilkan, maka pastikan dulu kita mengerti betul jenis-jenis license yang ada, kriteria dan restriction apa saja yang menyertainya. Soalnya macam-macam banget memang, dan masing-masing tuh ada kegunaannya sendiri-sendiri.

Ya sudahlah, ayo kita lihat ya. Mohon koreksinya kalau ada yang salah, Kakak!

1. Attribution

Jenis license pertama ini adalah license yang paling longgar sepertinya. Dengan lisensi ini, kita memperbolehkan orang lain untuk mendistribusikan ulang, memodifikasi, dan membuat karya baru berdasarkan karya kita tersebut, dengan menyebutkan kita sebagai sumbernya. Bahkan untuk kepentingan komersial.


2. ShareAlike

Ini hampir sama dengan Attribution di atas. Bedanya kita mengizinkan orang lain untuk juga mendaftarkan karya barunya (yang dibuat berdasarkan karya kita) dengan license yang sama. Harus sama-sama ShareAlike, gitu maksudnya.

Seluruh karya turunan dari karya berlisensi ShareAlike ini bisa digunakan untuk kepentingan komersial.

Jenis lisensi kedua ini dipakai oleh Wikipedia, dan juga seluruh karya turunan yang diambil dari karya asli dari Wikipedia.


3. NoDerivs

Lisensi ini merupakan singkatan dari "No Derivative Works", artinya kita memperbolehkan karya kita disebarluaskan untuk kepentingan komersial dan nonkomersial, selama karya tersebut nggak diubah sama sekali. Plus pemberian kredit pada kita, sebagai penciptanya.


4. NonCommercial

Lisensi NonCommercial kita gunakan kalau kita ingin mengizinkan orang lain untuk mempergunakan dan memodifikasi karya kita untuk kepentingan nonkomersial.

Nah, perlu diperhatikan nih. Kepentingan nonkomersial ini batasannya sampai apa? Situs Hubspot menjelaskan, bahwa kita harus berhati-hati dengan lisensi ini.

Meski kita adalah seorang personal blogger, tapi kalau kita menggunakan karya berlisensi NonCommercial dalam proyek konten kita yang kemudian mendatangkan keuntungan berupa uang bagi kita, maka hal itu disebut sebagai komersial.

Jadi, sebaiknya sih, untuk blog yang dimonetasi jangan gunakan karya-karya digital berlisensi NonCommercial ini.


5. NonCommercial-ShareAlike

Nah, ini gabungan antara lisensi NonCommercial dan ShareAlike. Jadi kita memperbolehkan orang lain untuk menggunakan karya kita, selama untuk tujuan komersial, dan mematenkan karya baru (yang dibuat berdasarkan karya kita) tersebut dengan lisensi yang sama.


6. NonCommercial-NoDerivs

Sama nih, gabungan antara NonCommercial dan NoDerivs. Kita memperbolehkan orang untuk menyebarluaskan karya kita, selama untuk kepentingan nonkomersial. Tapi karya kita nggak boleh dimodifikasi.

Saat orang lain pengin mempergunakan karya kita--taruhlah di blog mereka gitu--maka mereka harus memberikan kredit pada kita, sebagai pemegang hak cipta, dan juga di mana ia menemukan karya kita tersebut.


7. CC0

CC0 merupakan lisensi yang memungkinkan bagi para pemegang hak cipta untuk melepaskan hak terhadap karya mereka dan memberikan karyanya sebagai public domain.

Bisa dibilang, lisensi ini berfungsi untuk memberikan nilai bebas dari hak cipta pada suatu karya, yang berarti orang-orang boleh mempergunakannya semau mereka--mau dimodifikasi, dibuat ulang, diubah bentuknya, diolah apa pun elemennya--dengan bebas.

Nah, tentang public domain sendiri, bisa dilihat dan dipelajari secara detail di Wikipedia.


So, itu dia artinya Creative Common ya, yaitu satu organisasi yang bisa melindungi karya digitalmu. Jadi, kalau mau pakai karya digital orang, jangan sembarangan comot lagi ya. Lihat dulu lisensi yang mungkin menyertainya.

Nah, kalau kamu mau melabeli karya-karya digitalmu dengan lisensi dari Creative Common, kamu bisa lihat detailnya di web CC ya.

Kalau diminta untuk menyebutkan sumber, pastinya jangan ditulis "Sumber: Google", karena bukan Google yang bikin karya digital tersebut. Juga Pinterest. Bukan Pinterest yang bikin karya digital tersebut. Ada orang lain yang bikin, dan orang inilah pemegang hak ciptanya. Google dan Pinterest hanya memberikan data yang kita minta.

Saya sendiri kadang ya masih kepleset dalam penggunaan karya digital orang lain. Maafkan, percayalah, saya sangat concern mengenai hal ini. Jadi, jika memang saya menemukan fakta bahwa saya melanggar hak cipta orang, maka saya akan berusaha memperbaiki kesalahan saya.

Yuk, jadi kreator karya digital yang pintar!

You May Also Like

8 comments

  1. Idealnya sih gitu mba, cman kan kalau misal kita cari foto di di google, itu sulit banget buat dapat mana pemilik gambar aslinya. Soalnya satu gambar itu udah di pake sama banyak website, mau nentuin sumber aslinya jdi kek mustahil. Jadi ya langsung main comot aja. Tpi ttp kasih kredit sumber ke alamt situs yg "dipercayai sebgai sumber aslinya". Sebatas itu aja bisa. Nah, ut kasus serup menurut mba solusinya gmna?gmna?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau ambil aja dari situs-situs public domain?
      Atau ambil dari Google oke, tapi coba lihat dulu di Usage Rights, yang ada di Tools. Gimana kalau gitu? Atau pake gambar sendiri? Gimana? Gimana? Hah? Hah?

      Ngajak gelut banget komennya. Wqwqwq.

      Hapus
  2. wkwkwk. kok aku malah ngerasa lucu baca komennya mbak Carra ya?. hehe.

    Gelut sama McGregor mau?

    BalasHapus
  3. Kalau yang di pexel itu bisa langsung dicomot tanpa harus diedit lagi nggak sih mbak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pexels, Pixabay, Unsplash, itu public domain semua. Bebas ambil.

      Hapus
  4. Saya juga masih sering menggunakan sumber image : google atau pinterest. Tapi setelah baca ini insyaAllah siap diperbaiki.

    BalasHapus
  5. infonya bagus deh, jadi ngerti artinya...
    selama ini juga kurang tahu sih
    tapi di blog gua, gua mencoba untuk edit sendiri sehingga gk ada ambil foto orang atau apapun...
    sehingga bisa dibilang semua diproduksi sendiri...
    heheheee..
    makasih infonya kak...
    keren abis...
    mampir juga diblog aku ya,
    masih baru emang sih, ya step by steplah
    thersmbudget.blogspot.com
    makasih ya..
    ;)

    BalasHapus
  6. Wah saya salah satu yang masih suka nyomot karya dan melabeli dengan google.com atau pinterest.com (kayak yang disebutkan Mba Enny). Semoga ke depannya saya bisa perbaiki dan nggak asal comot karya orang. Makasih untuk pengetahuannya, Mba Carra!

    BalasHapus